
Produk produk berbasis air.
Perikanan di Indonesia secara umum
didasarkan pada konsep Minapolitan yang telah diterbitkan oleh Kementerian
Kelautan dan Perikanan dan Center for Policy Reform (CPR) bahwa Indonesia akan mewujudkan
program kawasan minapolitan di berbagai daerah.
Konsep Minapolitan adalah konsep pembangunan perikanan berbasis kawasan
dengan pendekatan dan sistem manajemen kawasan berdasarkan pada prinsip-prinsip
integrasi, efisiensi, kualitas dan akselerasi tinggi. Sementara itu,
kawasan minapolitan adalah kawasan ekonomi berbasis perikanan yang terdiri dari
sentra-sentra produksi dan perdagangan, jasa, permukiman, dan kegiatan lainnya
yang saling mendukung dan terkait. Keberhasilan program ini harus di tunjang dengan
kegiatan-kegiatan yang lain untuk menjaga keberlanjutannya (sustainable),
seperti pengadaan fasilitas, pendampingan, pemberdayaan masyarakat, teknologi,
pembiayaan, serta pemasaran produk perikanan dan kelautan
Pengembangan program minapolitan ini mensyaratkan adanya sarana dan prasarana
serta pengembangan infrastruktur dan aksesibiltas dari dan menuju kawasan
tersebut. Adapun persyaratan-persyaratan tersebut adalah sebagai berikut :
1.
Lahan
Sumber Daya Lahan (SDL) adalah lahan yang sesuai untuk pengembangan dan
budidaya perikanan (on-farm) serta lahan untuk berkembangnya (diversifikasi)
usaha yang timbul dan berkembangnya dari usaha perikanan tersebut
2.
Sarana Prasarana Minabisnis
- ·Adalah sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung berkembangnya sistem dan usaha minabisnis seperti Pasar hasil perikanan, pasar sarana dan prasaran serta pasar jasa pelayanan seperti misalnya pasar lelang, cold storage dan proses hasil perikanan sebelum dipasarkan
- Lembaga Keuangan baik bank atau non bank
- Kelembagaan perikanan seperti kelompokkelompok petani perikanan
- BBI atau Balai Benih Ikan
- ·Penyuluh dan Pembimbing Teknologi Perikanan
3.
Infrastruktur seperti Jalan, Listrik dan Air Bersih
4.
Sarana Prasarana Kesejahteraan
Masyarakat seperti
Kesehatan, Pendidikan, Kesenian, Rekreasi, Perpustakaan dan lain-lain
5.
Kelestarian Lingkungan Hidup. Program
perikanan harus tetap pada konsep yang mendukung kelestarian
lingkungan hidup yaitu kelestarian sumber daya alam maupun sosial budaya
masyarakat, sehingga kota perikanan (minapolitan) yang dikembangkan akan
mempunyai umur panjang.
Sebagai bagian yang tidak bisa terpisahkan dari konsep minapolitan secara umum dan
juga didasarkan pada analisis diatas, konsep budidaya perikanan (minabisnis) komitra Klaten 2 adalah memberdayakan para petani ikan air
tawar didaerah binaan menjadi petani
ikan yang maju dan tangguh dari segi
produksi dan profesional dari segi manajemen serta bersama-sama
membangun klaten sebagai kawasan penghasil ikan air tawar yang
berkualitas, efisien dan berakselerasi tinggi
serta turut mengambil bagian dalam memenuhi kebutuhan akan ikan air tawar
di Klaten dan Jawa
Tengah khususnya dan di Indonesia umumnya.
Untuk mendukung konsep tersebut Komitra Klaten 2 sudah menginventarisir dan memproyeksikan berbagai hal yang menjadi syarat
utama untuk berkembangnya
budidaya perikanan, diantaranya :
1.
Lahan.
Lahan yang sudah diinventarisir oleh komitra Klaten 2 dan potensial untuk
dikembangkan minabisnis ada di 8 kecamatan binaan yang masingmasing adalah
kecamatan Kebonarum, Karangnongko, Jogonalan, Jatinom, Bayat, Ngawen, Prambanan
dan Klaten Selatan dengan melibatkan petani dan peminat budidaya ikan air tawar
sedikitnya 1.530 orang. Sedangkan untuk luas arealnya sampai saat ini masih
dihitung karena adanya peminat yang juga ingin bergabung menjadi anggota
2.
Jenis Ikan yang akan dikembangkan
Jenis ikan yang akan dikembangkan
oleh Komitra Klaten 2 adalah ikan Emas, Nila, Gurameh, Bawal dan Patin.
3.
Sarana dan Prasarana Mina bisnis
yang akan dipersiapkan
- ·Pasar Hasil Perikanan. Pasar hasil perikanan yang akandikembangkan oleh Komitra Klaten 2 tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri Klaten saja tetapi diproyeksikan untuk memenuhi kebutuhan pasar yang lebih luas bahkan kalau memungkinkan untuk memenuhi kebutuhan eksportikan air tawar. Namun untuk memenuhi permintaan luar negeri Komitra Klaten 2 dengan mempertimbangkan sisi effisiensi dan effektifitas hanya akan mengeksport jenis ikan patin saja dan tidak dalam bentuk ikan basah itupun juga sudah berupa produk setengah jadi berupa fillet. Oleh karena itu untuk ekspansi pasar tersebut Komitra Klaten 2 juga akan mengembangkan usaha perikanan ke produksi fillet ikan patin.
- Pasar Sarana Prasarana Perikanan. Pasar sarana prasarana perikanan sebetulnya Komitra tidak fokus, tetapi diserahkan pada mekanisme pasar saja yang mengaturnya, akan tetapi kalau mekanisme pasar juga tidak jalan maka Komitra Klaten 2 akan menyiapkan sarana prasarana tersebut.
- Pasar Jasa Pelayanan seperti pasar lelang dan jasa Cold storage.Untuk pasar lelang kemungkinan besar Komitra klaten 2 tidak akan menyediakan karena usaha perikanan ini nantinya berbentuk koperasi yang artinya sudah ada standarisasi harga. Sedangkan untuk Cold Storage kemungkinan akan didirikan kalau produksi sudah sampai pada tahap eksport.
- Lembaga Keuangan. Llembaga keuangan sudah diberikan oleh pemerintah dari 8 kecamatan calon area binaan budidaya perikanan Komitra Klaten 2 semuanya sudah berdiri BRI. Jadi untuk transaksi-transaksi keuangan masyarakat sudah disupport oleh layanan perbankan pemerintah.
- Kelembagaan Perikanan. Komitra Klaten 2 tidak akan membentuk kelembagaan perikanan yang baru karena budidaya perikanan ini sudah berbentuk koperasi.
- Balai Benih Ikan. Balai benih ikan yang akan dikembangkan oleh komitra Klaten 2 akan menggunakan standart kualitas ikan air tawar yang terbaik. Untuk kualitas ikan yang terbaik Komitra Klaten 2 akan bekerjasama dengan perguruan-perguruan tinggi yang mempunyai fakultas perikanan seperti UGM untuk menghasilkan ikan dengan kualitas terbaik
- Tenaga penyuluh Perikanan dan Bimbingan Teknologi Perikanan. Untuk mendapatkan Tenaga Penyuluh Perikanan dan Bimbingan Teknologi Perikanan yang bersertifikasi mitra Klaten 2 sementara masih tetap akan berkoordinasi dengan pemerintah. Sedangkan kedepannya Komitra Klaten 2 akan menyediakan sendiri tenaga penyuluh perikanan dan bimtek perikanan dengan cara mulai sekarang akan membina generasi-generasi muda untuk kemudian disekolahkan di Universitas-universitas yang bonafide baik dalam maupun luar negeri.
4. Infrastruktur di Klaten secara umum dan secara khusus di 8
kecamatan tersebut tidak ada masalah. Jalan, Listrik dan Air bersih semuanya sudah tersedia dengan cukup bagus untuk
bisa
mendukung dikembangkannya budidaya perikanan.
5.
Konsep Perikanan Lestari
Konsep Perikanan Lestari adalah konsep
perikanan yang
tidak merusak lingkungan, tidak membunuh induk ikan yang sedang mengandung
telurtelurnya, tidak mengambili telurtelur ikan untuk dimakan serta tidak membunuh anakanak ikan.
Komitra Klaten 2 sadar betul bahwa untuk ukuran konsep apa yang telah dirumuskan oleh pemerintah lewat
Kementerian Perikanan dan Kelautan adalah sudah
lebih dari sempurna hanya saja
tahap eksekusi dilapanganya kemungkinan masih mengalami banyak kendala terutama
kendala sumber daya manusia dan birokrasi sehingga pembentukan kawasan-kawasan
minabisnis tak kunjung terealisasi.
Untuk itu komitra Klaten 2 memaksakan diri hadir secara swadaya, membantu merealisasikan program-program pemerintah tersebut terutama yang
berkaitan dengan
pengembangan budidaya perikananair
tawar, agar supaya tesis-tesis dan hasil-hasil seminar tentang perikanan yang
banyak disimpan di almari kaca di kantor-kantor
dan kampus-kampus menjelma menjadi nyata. Serta dengan
dikembangkannya budidaya perikanan tersebut masyarakat terutama masyarakat
wilayah binaan Komitra Klaten 2 akan terbantu banyak dalam menyelesaikan
masalah ekonomi rumah tangganya. Semoga….
0 komentar:
Posting Komentar